Ketentuan Saat Perjalanan 
  • Saat menuju lokasi penderita boleh menyalakan sirene dan lampu rotator
  • Saat membawa pasien hanya menyalakan lampu rotator
  • Kecepatan max 40 km/jam saat jalan biasa dan max 8o km/jam di jalan bebas hambatan
  • Mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas
  • Jika nyalakan sirine, matikan sirine sejauh 60 meter  saat akan masuk didepan IGD / Rumah Sakit
  • Matikan kendaraan anda saat tiba didepan IGD
  • Setelah pasien diturunkan segera pindahkan ambulan ketempat lain agar ambulan lain dapat menurunkan pasien didepan IGD